1.730 Personel Gabungan Diterjunkan Untuk Kawal Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta

Jakarta, PUBLIKASI – Sebanyak 1.730 personel gabungan polisi, TNI dan Satpol PP diterjunkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan pengamanan di malam tahun baru 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan ribuan personel gabungan itu disebar ke 11 kawasan yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN).

“Kegiatan ini akan menurunkan kekuatan personil 1.730 yg nanti disebar di 11 titik (CFN),” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (31/12).

Zulpan kembali menegaskan bahwa perayaan malam pergantian tahun di Jakarta dilarang. Kafe hingga tempat hiburan, lanjutnya, juga telah diminta untuk tutup pada pukul 22.00 WIB.

Kepolisian bersama Pemprov DKI tak segan memberikan sanksi terhadap kafe ataupun tempat hiburan yang kedapatan masih beroperasi lebih dari pukul 22.00 WIB.

“Jika ada tempat usaha yang melanggar ada tindakan tegas dari aparat atau Pemda,” ujarnya.

Zulpan memastikan bahwa Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya siap untuk mengamankan perayaan malam tahun baru.

“Dengan situasi mengedepankan prokes dan menggunakaj aplikasi PeduliLindungi di setiap kegiatan masyarakat, ada batasan jam buka,” tutur Zulpan.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night (CFN) di 11 kawasan. Kebijakan ini berlaku pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

11 kawasan tersebut adalah Jalan Asia-Afrika, Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD, Jalan Makahakam-Bulungan-Barito 1, Thamrin-Sudirman, Kota Tua, seputaran Monas, Kemayoran, Pantai Indak Kapuk 2, Kemang, Banjir Kanal Timur dan Kawasan Danau Sunter. *Arya

Leave a Comment!