Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial CA terkait kasus dugaan prostitusi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta.
Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut,” kata Made dalam keterangannya melalui video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Namun demikian, Made belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan artis sinetron CA.
Ia pun belum membeberkan lebih lanjut identitas dari pesohor yang diringkus oleh kepolisian itu. Made hanya menegaskan bahwa CA terjerat kasus prostitusi sehingga ditangkap.
“Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” tandas dia.
Dalam video yang diunggah Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran tersebut ia menambahkan keterangan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat saat bertugas. *Arya