Densus 88 Menangkap Total 364 Orang Terduga Teroris Sepanjang Tahun 2021

Jakarta, PUBLIKASI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa 364 orang terduga teroris ditangkap Densus 88 sepanjang tahun 2021. Mayoritas berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“JI dan JAD kita tahu telah dinyatakan terlarang oleh pengadilan negeri,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengutip dari Antara.

Dari 364 kasus yang ditindak oleh Densus 88 Anti Teror Polri, 178 di antaranya melibatkan anggota JI dan 154 lainnya terkait dengan JAD.

Densus 88 juga menindak 16 kasus terkait Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Kemudian 16 sisanya terhubung dengan Front Pembela Islam (FPI).

Mayoritas terduga teroris yang ditangkap masih berada pada tahap pemeriksaan dan penyidikan. Ada 332 tahap pemeriksaan oleh penyidik, sementara baru 3 kasus yang telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Boy menjelaskan bahwa masih ada beberapa kelompok teroris yang aktif di Indonesia selain JI, JAD dan MIT. Mereka adalah Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), dan Negara Islam Indonesia (NII).

Boy menyebut kelompok JAK saat ini terpecah jadi dua kelompok, yaitu JAK pimpinan Arham alias Abu Hilya yang fokus pada pengembangan Rumah Quran Imam Ahmad dan badan amal

Sementara itu, sementara kelompok lainnya dipimpin oleh Suherman yang fokus pada pengelolaan Baitul Mal Watanwil. Baitul Mal Watanwil merupakan lembaga bantuan yang memberi santunan kepada janda-janda yang ditinggalkan petempur JAK.

Kemudian Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), organisasi jaringan teror yang terpusat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kegiatannya banyak terkait politik dan beberapa anggotanya ada yang bergabung dengan FPI.

Lalu NII yang diyakini masih aktif terutama dalam bidang dakwah, penguatan ekonomi, dan penegakan syariat. Proses perekrutan NII dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu perekrutan awal, pembinaan anggota baru, dan kaderisasi. *Arya

Leave a Comment!