370 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 Sepanjang Tahun 2021

Jakarta, PUBLIKASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total 370 tersangka kasus terorisme sepanjang tahun 2021. Data tersebut terakumulasi hingga 24 Desember.

“Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka),” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (24/12).

Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, bulan April sebanyak 70 orang.

Diketahui, sepanjang bulan Maret itu terjadi dua aksi teror di Indonesia. Pertama, aksi bom Gereja Katedral, Makassar pada 28 Maret dan tiga hari berselang terjadi penyerangan pos pengamanan di dalam Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) oleh teroris ‘lonewolf’.

Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh Detasemen berlambang burung hantu tersebut.

Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.

Kemudian, pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Lalu, bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang.

Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus pada Agustus 2021. Total ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.

Operasi senyap yang dilakukan Densus pada Agustus itu dilakukan secara masif mulai 12 Agustus. Kebanyakan, anggota teroris yang ditangkap merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam sepekan pertama operasi berjalan, 58 orang diamankan kepolisian. Mereka diklaim hendak melakukan aksi teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI yang telah terselenggara dengan aman. Ada 11 Provinsi yang menjadi titik penangkapan, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).

Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada September 7 tersangka diamankan Densus. Lalu, bulan berikutnya pada Oktober hanya 1 tersangka yang diciduk oleh satuan khusus milik Polri tersebut. Sementara, pada November ada 17 orang dan Desember 36 orang lainnya ditangkap Densus 88. *Arya

Leave a Comment!