300 Kendaraan ASN dan Pegawai Pemkot Jakut Ikut Uji Emisi

Jakarta, PUBLIKASI – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan uji emisi gratis di halaman belakang Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (20/12). Kegiatan uji emisi ini dikhususkan untuk 300 kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai yang bekerja di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Tiana Brotohadi mengatakan kegiatan dilakukan mulai pukul delapan pagi sampai dengan pukul satu siang.

“300 kendaraan yang ditargetkan ini adalah jumlah gabungan, baik motor ataupun mobil. Kami tidak membatasi berapa banyak mobil ataupun motor yang ikut dalam uji emisi ini, ” katanya.

Tiana menambahkan uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin sebuah kendaraan.

“Setiap kendaraan perlu melakukan pengujian, untuk mengetahui tingkat kesehatan mesin dan performanya. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi kendaraan maupun lingkungan hidup,” ungkapnya.

Tiana mengimbau kepada seluruh ASN ataupun para pegawai untuk ikut dalam kegiatan uji emisi ini.

“Mari bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan kita dengan meminimalisasi udara berbahaya yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Untuk kendaraan yang sudah lolos uji emisi untuk selalu memeriksakan kendaraannya secara berkala dan bagi yang tidak lolos dapat memeriksakan kendaraannya ke bengkel terdekat dilanjutkan melakukan uji emisi pada tempat-tempat atau bengkel tempat uji emisi yang berijin,” tuturnya. (M Siddiq)

Leave a Comment!