Jakarta, PUBLIKASI – Pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di wilayah Kelurahan Lagoa semakin dioptimalkan mengingat bahaya Covid-19 varian omicron masih terus mengancam. Para pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 akan dikenakan sanksi tegas yang mengacu pada aturan yang berlaku.
“Hari ini, Operasi Tibmask dilaksanakan di Jalan Manggar dan didapati ada 18 pelanggar prokes yang tidak memakai masker saat melintas di jalan tersebut. Mereka yang melanggar langsung kami berikan edukasi dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan,” terang Kasatpol PP Kelurahan Lagoa, Tita Rohimah saat dikonfirmasi, Selasa (22/2).
Selain itu, Satpol PP Kelurahan Lagoa secara rutin melakukan patroli wilayah dan menghimbau kepada PKL yang berjualan di atas trotoar seperti halnya di Jalan Pinang agar berdagang di tempat yang telah ditentukan oleh UMKM dan mengembalikan trotoar sesuai dengan fungsinya.
“Operasi Tibmask dan patroli wilayah tetap kami laksanakan secara rutin di sejumlah lokasi. Untuk itu, kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan prokes dan melaksanakan kelengkapan vaksinasi Covid-19,” tegas Kasatpol PP Kelurahan Lagoa. (M Siddiq)