Ganjil Genap di Margonda Depok Dihentikan

Jakarta, PUBLIKASI – Kebijakan ganjil genap di ruas Jalan Raya Margonda, Depok dihentikan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan uji coba.

“Terjadi peningkatan yang lebih baik, jadi kemacetan berkurang, kemudian laju kendaraan semakin meningkat,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra, Jumat (17/12).

Namun ternyata kebijakan ganjil genap ini jugua justru meningkatkan kepadatan arus lalu lintas di jalur alternatif.

“Nah, terdampak pengerjaannya di jalur-jalur alternatif, di minggu pertama kita laksanakan, datanya seperti itu. Di minggu kedua kita lakukan sama,” tuturnya.

“Di jalur alternatif itu bukannya lebih baik, malah terjadi penurunan, semacam panjang antrean semakin bertambah, kemudian kecepatan juga semakin melamban. Kemudian panjang antrean juga semakin meningkat,” imbuh Jhoni.

Atas dasar ini kemudian diputuskan untuk menghentikan kebijakan ganjil genap sementara waktu.

“Iya (dihentikan sementara), karena dampaknya itu tadi,” ujarnya.

Jhoni mengatakan ganjil genap akan kembali diterapkan di Depok jika infastruktur pendukung telah lengkap.

“Ketika syaratnya sudah baik, di Jakarta kan ada Transjakarta, ada kereta, itu sudah cukup ya. Kalau di sini kan dikarenakan kita masih tahap uji coba, makanya uji coba ini kan apa sih data yg ditampilkan dari gage yang dilaksanakan itu. Jadi kita bacanya dari situ,” ucap Jhoni.

Polres Metro Depok melakukan uji coba penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Desember 2021. Uji coba ini dilaksanakan mulai dari Simpang Ramanda hingga flyover Universitas Indonesia (UI). *Arya

Leave a Comment!