Jakarta, PUBLIKASI – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, mengatakan ada 10 pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang dimutasi. Namun, ia tidak menyebut secara detail siapa saja yang terkena mutasi.
Hal itu disampaikan Andap ketika menjawab pertanyaan perihal mutasi karena peristiwa kaburnya narapidana kasus narkotika bernama Adam Bin Musa dari Lapas Klas IA Tangerang, Banten.
Sebelumnya diketahui Kakanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi dicopot dari jabatannya masing-masing.
Sehingga secara keseluruhan setidaknya ada 12 pejabat yang dimutasi pascakasus kabur napi narkoba dari Lapas Klas IA Tangerang itu.
Terkait perkara itu pun, Nirhono sebelumnya adalah Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Tangerang
“Di jajaran Lapas seluruhnya 10 yang kita mutasikan dalam rangka penyegaran, dalam rangka evaluasi, di dalam rangka juga kita pendalaman dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, tentu kita melakukan langkah-langkah sebagai komitmen kementerian ini, komitmen Bapak Menteri (Yasonna H. Laoly),” ujar Andap di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (15/12).
Untuk rotasi dan pengangkatan jabatan di lingkungan lapas itu termuat dalam Kepmenkumham Sek.45.KP.03.03 Tahun 2021 yang diteken Andap atas nama Menkumham Yasonna H Laoly pada 14 Desember 2021.
Jumlah pejabat yang diangkat atau rotasi sebanyak 10 orang, terdiri dari atas 2 personel eselon 3B, 7 personel eselon 4b, dan 1 personel eselon 5.
Terkait napi kasus narkotika yang kabur dari Lapas Klas IA Tangerang, Adam bin Musa sejak 8 Desember lalu, Andap mengatakan jajaran Kemenkumham menggandeng aparat kepolisian untuk memburunya.
Pada hari ini, Andap juga melantik tiga pejabat tinggi baru.
Posisi yang ditinggalkan Agus Toyib kini diisi Tejo Harwanto sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadiv PAS Kanwil Banten Nirhono Jatmokoadi digantikan Masjuno.
Adapun posisi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang yang sebelumnya kosong akan diisi Asep Sutandar. Asep sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Beberapa pejabat yang diganti untuk sementara ditempatkan di Ditjen Pemasyarakatan. *Arya