Polisi Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu Lewat Truk Barang di Semarang

Semarang, PUBLIKASI – Tim gabungan Reserse Mobil dan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 8,4 kilogram sabu lewat truk barang asal Kalimantan. Polisi berhasil meringkus kurir pengedarnya yakni Helianto Kosim (42), di sebuah rumah kos di daerah Demak, Jawa Tengah.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Kepada Polisi, tersangka yang baru saja keluar penjara karena kasus penipuan ini mengaku bila dirinya baru sekali menjadi kurir narkoba dan terpaksa dilakukannya karena iming-iming imbalan menggiurkan yakni uang 20 juta rupiah per kilo nya.

“Ini saya baru sekali, dan itu karena terpaksa butuh dana. Imbalannya menggiurkan, 20 juta per kilo, jadi total 8,4 kilo saya nanti dapatnya 160 juta. Tapi ini saya baru terimanya 19 juta”, kata tersangka Helianto saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/12).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi menyebut bila hasil penyelidikan sementara menyebutkan bila sabu 8,4 kilo tersebut akan diedar jualkan ke beberapa daerah di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, dengan sasaran mereka yang akan merayakan malam pergantian tahun.

“Penyidikan sementara, ini barang untuk kesiapan malam tahun baru. Beberapa sudah ada yang pesan, kita akan dalami”, ungkap Luthfi.

Luthfi menambahkan bila pihaknya akan ikut menerjunkan tim Direktorat Reserse Narkoba untuk mengembangkan tersangka hingga mendapat pelaku pengendali ataupun bandarnya.

“Kita akan kembangkan, sampai dapat bandar atau pengendalinya. Ini juga “warning” untuk warga yang mencoba bermain-main narkoba untuk Natal dan Tahun Baru”, terang Luthfi. *Arya

Leave a Comment!