Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan Diperiksa Propam

Jakarta, PUBLIKASI – Oknum Polri Aipda Rudi kini jadi pembicaraan banyak pihak. Akibat ulahnya yang menolak laporan korban kasus perampokan jadi viral di media sosial (medsos) sehingga mencemarkan citra Polri.

Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur itu kini harus berurusan dengan Propam Polres Jakarta Timur. Aipda Rudi terancam sanksi dari pimpinan Polri atas ulahnya sendiri.

Kasus oknum polisi arogan ini terungkap berdasarkan laporan dari seorang perempuan berinisial KM. Wanita itu mengaku Aipda Rudi telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur.

Bahkan Aipda Rudi sempat marah-marah sama korban KM. “Ibu ngapain banyak-banyak ATM, sudah pulang saja, tidak ditemukan” begitu kata Aipda Rudi kepada KM yang datang bermaksud membuat laporan kasus yang menimpanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan peristiwa itu, Polda Metro Jaya menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah.

“Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut,” kata Kombes Zulpan, Senin (13/12/2021).

Dalam kesemapatan Korbes Zulpan juga meminta permohonan maaf atas pelayanan dari Aipda Rudi yang justru dianggap merugikan masyarakat. Pihaknya memastikan setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pihaknya memastikan tidak ada lagi anggota polisi yang seperti itu. Sebab, Kapolri sudah menetapkan, seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum polisi yang bertindak semena-mena,” imbuh Zulpan. (Red)

Leave a Comment!