Polisi Semarang Temukan Kardus Berisi 8 Kg Sabu Dalam Truk Barang Asal Kalimantan

Semarang, PUBLIKASI – Polrestabes Semarang menemukan kardus berisi sabu sebanyak 8 kilogram yang diselundupkan lewat truk barang dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan bahwa temuan ini berawal dari kecurigaan sopir truk yang bernama Supriyanto.

Setelah perjalanan dari Pontianak, Supriyanto tiba di gudang PT. Putu Kalinyamat, Jalan Mpu Tantular Bandarharjo, Semarang pada Senin (6/12) lalu. Ia terkejut karena menemukan satu kardus dikemas plastik oranye saat membersihkan truknya.

Khawatir kardus itu berisi benda membahayakan, Supriyanto pun melaporkan ke Polsek Semarang Utara yang kemudian diteruskan ke Polrestabes Semarang.

Petugas tim gabungan datang dan langsung membuka kardus tersebut. Mereka mendapati isi kardus itu adalah narkoba jenis sabu dalam 6 plastik.

Sebagai langkah penyelidikan, Irwan langsung menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba dan Reserse Mobil untuk mencari pelaku penyelundupan dan pemilik sabu tersebut.

Hasil sementara, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang di daerah Demak, Jawa Tengah, yang diduga terkait penyelundupan sabu tersebut. *Arya

Leave a Comment!