Jakarta, PUBLIKASI – Polda Metro Jaya mengusut laporan mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati terhadap suaminya atas dugaan penelantaran anak.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amalia Fujiawati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12).
Dalam hal ini, polisi akan memanggil Amalia sebagai pelapor untuk penyelidikan awal dan klarifikasi perkara tersebut pada 16 Desember 2021 mendatang.
Namun demikian, Zulpan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut lantaran pihaknya baru menerima laporan.
“Jadi laporan sudah diterima, nanti minggu depan akan diperiksa,” tambahnya.
Sebelumnya, Bambang pernah digugat oleh Amalia ke Pengadilan Agama Kelas 1A Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021 terkait status dan hak anak.
Saat itu, kuasa hukum Amalia menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari perceraian keduanya pada akhir Desember 2020. Hanya saja, perceraian itu baru secara lisan atau talak tiga sehingga belum dikukuhkan di meja hijau.
Diketahui, Bambang Pamungkas atau Bepe menikah siri dengan Amalia pada 2018 lalu dan melahirkan seorang anak. Saat gugatan dilayangkan, Amalia disebut sedang mengandung anak kedua Bambang. *Arya