Jakarta, PUBLIKASI – Menteri BUMN, Erick Thohir menunjuk Sigit Muhartono sebagai Direktur Utama PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo.
Hal ini dilakukan pasca penggabungan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus ke Perindo. Pengangkatan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Nomor SK-379/MBU/12/2021.
Selain itu, Erick juga menunjuk Manahan Hutapea sebagai Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja serta Sugi Purnoto sebagai Direktur Operasional.
Selanjutnya, Erick juga menunjuk jajaran komisaris Perindo. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Nomor SK-384/MBU/12/2021.
Rinciannya, Muhammad Yusuf sebagai Komisaris Utama, Muhammad Riza Adha Damanik selaku Komisaris, Cecep Setiawan sebagai Komisaris, Johnson Sihombing dan Andre J O Sumual sebagai Komisaris Independen.
Sebagai informasi, penggabungan Perinus ke Perindo sudah sah secara hukum dna terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke dalam perusahaan perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 September 2021. *Arya