Jakarta, PUBLIKASI – 44 eks pegawai KPK dilantik ASN Polri pada hari ini, Kamis (9/12). Pelantikan 44 eks KPK itu dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia.
“Upacara pengangkatan akan dilaksanakan besok (hari ini) di Mabes Polri sekitar pukul 09.00,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).
Selepas dilantik, puluhan orang yang dipecat Ketua KPK Firli Bahuri tersebut akan menjalani pendidikan di Pusdikmin Bandung, Jawa Barat. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadikan rujukan oleh bidang sumber daya manusia (SDM) Polri untuk penempatan tugas.
“Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri,” ujarnya.
Eks pegawai KPK dilantik ASN Polri itu juga akan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan hal tersebut.
Namun, 12 orang mantan pegawai KPK menolak tawaran untuk bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara dengan berbagai alasan. Mereka antara lain, Lakso Anindito, Rasamala Aritonang, Benydictus Siumlala, Tri Artining Putri.
Kemudian Rieswin Rachwell, Ita Khoiriah, Christie Afriani, Damas Widyatmoko, Wisnu Raditya Ferdian, Rahmat Reza Masri, Arien Winiasih, dan Agtaria Adriana. *Arya