OJK Terima 592 Ribu Pengaduan

Bandung, PUBLIKASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkapkan ada 595.521 pengaduan dari masyarakat terkait produk keuangan sepanjang tahun ini,

“Tahun ini belum habis saja sudah ada 600 ribu pengaduan,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara dalam pertemuan dengan media di Bandung, Sabtu (4/12).

Jumlah ini kian meroket di tengah pandemi covid-19, yaitu mencapai 245 ribu pengaduan pada 2020 dan 595 ribu pengaduan pada 2021.

Mayoritas laporan masyarakat terkait fintech seperti produk keuangan yang ditawarkan, keberatan biaya denda, restrukturisasi pinjaman online, legalitas layanan keuangan, hingga perilaku buruk penagih utang (debt collector).

Kemudian diikuti oleh aduan perbankan seperti penipuan hingga restrukturisasi.

Selanjutnya, Instrumen Keuangan Non Bank (IKNB) Pembiayaan dan Pasar Modal juga menjadi industri yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

OJK juga mengungkapkan jumlah sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) juga mencapai ribuan kasus. Pada tahun ini saja, OJK menerima 1101 sengketa, dengan 603 di antaranya telah dinyatakan selesai, 441 sengketa dalam proses, dan 116 masih belum diproses.

Ke depan, OJK menyatakan akan memperkuat pengawasan sengketa yang masuk ke LAPS, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia secara berkala dengan memberikan edukasi terkait mediasi dan arbitrase. *Arya

Leave a Comment!