Jakarta, PUBLIKASI – Achmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, rapat untuk menetapkan jadwal Pemilu 2024 kemungkinan bakal digelar pada masa sidang berikutnya setelah reses. Pasalnya, DPR bakal memasuki masa reses atau rehat sidang pada 17 Desember.
Pada masa sidang kali ini, DPR tidak memiliki agenda rapat kerja bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormaran Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kami di Komisi II, tadi kami baru rapat dan merencanakan nanti akan menggelar raker Komisi II dengan Mendagri, dengan seluruh penyelenggara pemilu nanti masa sidang setelah reses, tahun depan, supaya lebih matang,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/12).
Doli pun menyayangkan permintaan KPU yang mendesak agar DPR menggelar rapat pada 7 Desember.
“Jadi tolong hormati DPR, jadi enggak bisa didikte harus tanggal 7. DPR ini adalah lembaga negara yang punya agenda sendiri, yang punya perencanaan sendiri,” ungkap dia.
Menurut dia, dalam rapat terakhir sudah ada keputusan bahwa semua pemangku kepentingan harus berkonsolidasi lebih dulu sebelum rapat penetapan jadwal pemilu mendatang.
DPR juga minta agar di antara penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP juga berkonsolidasi lebih lanjut. Namun, sampai sekarang DPR justru belum mendapatkan hasil konsolidasi tersebut.
Senada, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan pihaknya belum dapat mengakomodasi permintaan KPU soal rapat pada 7 Desember.
“Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna. Sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodasi surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12).
Guspardi berharap pemerintah dan KPU dapat segera mencapai kata sepakat soal tanggal Pemilu 2024. “Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan Pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei,” tutur dia, yang merupakan anggota Fraksi PAN di DPR itu.
Sebelumnya, KPU mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk menggelar rapat soal penentuan tanggal Pemilu 2024 pada Selasa (7/12).
Penentuan tanggal Pemilu 2024 menjadi berlarut karena perbedaan pandangan. Tim gabungan dari DPR, pemerintah, dan KPU telah mengusulkan pemilu digelar 21 Februari, sedangkan pilkada pada 27 November.
Meski demikian, pemerintah berkali-kali menunda rapat pengambilan keputusan. Bahkan, pemerintah sempat mengajukan usul pemilu dilaksanakan pada 15 Mei 2024. *Arya