17 Pengedar Narkoba di Indonesia Dikendalikan Mafia dari Malaysia

Pekanbaru, PUBLIKASI – Jajaran Polda Riau saat ini bekersama dengan pihak Kepolisian Malaysia untuk menangkap mafia narkoba jaringan internasional. Kerjasama ini dilakukan setelah Polda Riau membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalilan mafia dari Malaysia, baru baru ini.

Dalam kasus ini, Polda Riau dan jajaran mengamankan puluhan kilogram sabu. Sementara kaki tangan warga Malaysia yang merupakan warga negara Indonesia yang ditangkap, sebanyak 17 orang.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan sebagian kaki tangan bandar asal Malaysia itu merupakan narapidana yang ada di berbagai lembaga permasyarakatan (lapas) di Indonesia.

“Mereka dikendalikan oleh mafia narkoba dari Malaysia yakni Bu, Mr Uncle, dan Yas. Mabes Polri sudah melakukan kerja sama dengan Polisi Malaysia untuk menangkap mereka,” katanya Kamis (8/10).

Agung menjelaskan, belasan kurir narkoba itu ditangkap di berbagai lokasi dalam dua pekan terakhir. Contohnya beberapa waktu lalu Polres Bengkalis mengamankan 10 Kg sabu dari pengemudi mobil di Kapal Roro di Bengkalis.

Di sana polisi menyita barang bukti 10 Kg sabu dan mengamankan tiga orang yakni Do, RA, dan TA. Dari pengembangan lagi diamankan RN di Pekanbaru.

“Mereka dikendalikan oleh Fitri narapidana Lapas Kelas II Bangkinang Kampar. Fitri ini dikendalikan oleh bandar dari Malaysia Mr Uncle,” imbuh Kapolda.

Kemudian Polres Kampar mengamankan sebanyak 13 Kg sabu. Barang bukti diamankan dari dua tersangka DE dan AS saat mereka melintas di Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kampar. “Dari keduanya diamankan juga 10 ribu pil ekstasi dan dua pucuk senjata api,” tukasnya.

Kemudian Polresta Dumai mengamankan 14 Kg sabu. Barang haram itu diamankan dari tersangka RW. Kemudian dari hasil pengembangan, diamankan beberapa tersangka lain yakni Ap dan FH.

Sedangkan tim Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan kelompok Busu. Jaringannya adalah Malaysia-Riau-Malang-Surabaya-Madura. Tersangka yang diamankan adalah Uj, AH, AR dan AC.

“Kelompok ini dikendalikam oleh seorang napi di Rutan Dumai dan seorang napi di Rutan Madaeng Surabaya,” ucap pucuk pimpinan polisi di Riau ini. Barang bukti yang diamankan 6 kg sabu,” imbuhnya. **

Leave a Comment!