Jakarta, PUBLIKASI – Istana merespons desakan dari sejumlah pimpinan MPR RI untuk memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya. Desakan disampaikan oleh Bambang Soesatyo dkk karena Sri Mulyani memangkas anggaran MPR RI untuk tahun 2022.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan kewenangan mencopot menteri ada di tangan Presiden Joko Widodo.
“Kalau itu kan urusannya presiden mengenai pengangkatan dan seterusnya, pergantian menteri,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12).
Pratikno juga menyebut belum ada rencana reshuffle kabinet. Ia menampik isu reshuffle kabinet akan digelar pada Rabu (8/12) yang bertepatan dengan Rabu Pon dalam penanggalan Jawa.
Pratikno meminta koleganya di kabinet tidak terpengaruh isu reshuffle di publik. Untuk sekarang pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19.
“Setahu saya tidak ada rencana tersebut. Jadi, pokoknya semua menteri tetap bekerja seperti biasa, semua Wamen tetap kerja,” ucap Pratikno.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengusulkan agar Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani. Usulan itu diungkapkan karena tidak terima anggaran MPR dipotong.
Fadel juga kecewa dengan Sri Mulyani yang suka membatalkan agenda rapat.
“Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan saudari Menteri Keuangan,” tutur Fadel dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/11).
Sementara itu, Kemenkeu menegaskan pemotongan anggaran MPR RI dan lembaga pemerintah lain ada keharusan dan tak bisa dihindari. Pasalnya saat ini pemerintah sedang menfokuskan anggaran untuk bantuan penanganan Covid-19. *Arya