Jakarta, PUBLIKASI – Pengadilan Jerman jatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan anggota ISIS atas pembataian kaum minoritas Yazidi.
Penyintas Yazidi dan pemenang Hadia Nobel Perdamaian 2018 Nadia Murad, berterima kasih atas putusan ini. Ia menggambarkan pengakuan tadi sebagai kemenangan terhadap penyintas genosida, penyintas kekerasan seksual, dan seluruh komunitas Yazidi.
“Ini merupakan hasil yang diharapkan masyarakat Yazidi dan seluruh penyintas genosida. Kami akan memastikan lebih banyak pengadilan seperti ini terjadi,” kata pengacara dan anggota NGO Yazda, Natia Navrouzov.
NGO Yadza merupakan badan yang mengumpulkan bukti kejahatan kepada komunitas Yazidi oleh ISIS.
Mengutip AFP, pengadilan juga menghukum anggota ISIS asal Irak atas tuduhan genosida tadi dan kejahatan perang. Taha al-Jumailly, 29, yang bergabung dengan kelompok jihadis ISIS pada 2013, pingsan di ruang sidang setelah putusan dibacakan.
Jaksa mengatakan, Jumailly dan mantan istrinya, wanita Jerman bernama Jennifer Wenisch ‘membeli’ perempuan Yazidi dan anaknya untuk dijadikan budak kala mereka tinggal di Mosul, Irak, yang mana sempat menjadi wilayah kekuasaan ISIS.
Mereka kemudian pindah ke Fallujah. Kala itu, Jumailly juga sempat dituduh merantai anak perempuan lima tahun di luar ruangan dengan suhu 50 derajat Celsius sebagai hukuman anak itu membasahi matrasnya. Hukuman ini membuat anak itu meninggal dunia.
Dalam pengadilan yang berbeda, Wenisch dihukum sepuluh tahun penjara karena melakukan perbudakan dan ikut terlibat dalam terbunuhnya anak tadi. Sang ibu, Nora B, memberikan testimoni di Munich dan Frankfurt terkait siksaan yang diterima putrinya.
Nora juga menceritakan kalau ia pernah diperkosa berkali-kali oleh jihadis ISIS kala kelompok itu menyerbu desanya di pegunungan Sinjar, Irak, pada Agustus 2014.
“Dalam kejahatan yang dilakukan kepada dia dan putrinya, ideologi ISIS, termasuk tujuan menghancurkan agama dan komunitas Yazidi, dimanifestasikan,” kata pengacara Nora, Natalie von Wistinghausen.
Kelompok Yazidi telah bertahun-tahun dianiaya oleh militan ISIS. Kelompok ISIS membunuh ratusan orang Yazidi, memperkosa perempuan, dan memaksa merekrut anak-anak untuk menjadi prajurit ISIS.
Pada Mei, penyelidik khusus PBB melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan “bukti yang jelas dan meyakinkan” terkait kasus genosida yang dilakukan ISIS kepada kelompok Yazidi. *Arya