Jakarta, PUBLIKASI – Polri akan mendalami video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan anggota kepolisian diduga meminta durian sebagai ganti denda tilang.
“Video itu masih kita dalami, kita belum tahu lokasinya di mana. Nanti kita sampaikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/11).
Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggota polisi yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, pimpinan di Korps Bhayangkara tak akan melindungi anggota kepolisian yang bermasalah.
“Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak. Jelas ya. Nanti kita sampaikan setelah ditelusuri,” jelasnya.
Pemberian sanksi, akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan ataupun aturan lain yang berlaku di organisasi tanpa melihat pangkat dari pelanggar.
“Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dia akan mendapat risiko hukuman sesuai perbuatan. Apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin atau kode etik. Tidak melihat pangkatnya,” tukasnya.
Cuplikan video rekaman dari arah spion mobil yang memperlihatkan truk sedang diberhentikan oleh polisi. Terlihat, salah seorang kemudian memanjat bak truk untuk mengambil durian. Setelah diambilkan, petugas itu pergi.
“Posisi gowo duren dijaluk i, ko pak, duren e (Posisi bawa durian, dimintai. Itu duriannya). Posisi saya bawa durian tapi dimintain, enggak ditilang, enggak diapain,” ucap sopir yang merekam video. *Arya