Korupsi PT PDS Rp13 Miliar Dibongkar Kepolisian

Jakarta, PUBLIKASI – Polda Metro Jaya bongkar dugaan kasus korupsi pengadaan fiktif PT Peruri Digital Security (PDS) senilai Rp13,1 miliar. Diduga PT PDS tak merealisasikan sejumlah pengadaan yang telah dianggarkan.

“PT PDS salah satu anak perusahaan BUMN melaksanakan pengadaan penyediaan data dengan nilai Rp13 miliar yang bersumber pada kas operasional PT PDS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers pada Jumat (26/11).

Zulpan mengatakan sejumlah pengadaan tersebut antara lain penyediaan data storage, network performance monitoring and diagnotic, serta siem dan manage service.

“Secara administratif dokumennya telah dilengkapi, tapi enggak pernah dilakukan proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengadaan oleh PT PDS tersebut terjadi pada 2018 lalu. Nilai proyek mencapai Rp13,1 miliar. Dari jumlah tersebut, baru dibayarkan sebesar Rp10,2 miliar. Pembayaran ini dilakukan tiap bulan sebesar Rp548 juta.

Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menyita uang tunai sebesar Rp8,9 miliar. Selain itu, sekitar 40 orang saksi telah diperiksa, termasuk petinggi PT PDS.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya masih terus menyelidiki kasus di anak perusahaan plat merah tersebut.

“Jadi seperti disampaikan Kabid, kami sudah periksa 40 saksi, hampir menjurus ke tersangka,” katanya.

Auliansyah memastikan penyidik akan mendalami para pihak yang menikmati aliran uang hasil dugaan korupsi tersebut. *Arya

Leave a Comment!