Diduga Dianiaya, Tahanan Kasus Pencabulan di Medan Meninggal Dunia

Medan, PUBLIKASI – Seorang tahanan kasus pencabulan meninggal dunia di dalam sel Satreskrim Polrestabes Medan, diduga dianiaya sesama tahanan karena tidak menyetorkan uang keamanan dan kebersamaan sebesar Rp5.000.000.

Hermansyah, adik kandung korban mengatakan kondisi jenazah abangnya penuh luka di sekujur tubuh. Jenazah abangnya juga telah diautopsi di RS Bhayangkara Medan.

“Abang kami penuh luka di sekujur tubuhnya. Beginilah hukum di Indonesia, kami antar abang kami dalam keadaan sehat namun dipulangkan sudah tidak bernyawa,” ujar Hermansyah, Jumat (26/11).

Menurutnya, sebelum meninggal abangnya sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga untuk membayar uang keamanan dan kebersamaan kepada kepala kamar selama berada di dalam sel.

“Kata Abang kami untuk uang keamanan dan kebersamaan. Uang itu diminta oleh seorang kepala kamar tahanan. Beberapa kali sempat kami kasih dan ada bukti transfer,” paparnya.

Belakangan, Hendra meminta agar dikirim uang sebesar Rp5.000.000. Namun keluarga menolak lantaran sudah kehabisan uang.

“Terakhir diminta lima juta, namun tak kami berikan. Saat itu kami video call dengan Abang saya yang telah direkam. Dia mengatakan ada orang mengancam akan memulangkan abang saya dalam keadaan terbungkus (dikafani). Karena itu kami minta kasus ini dituntaskan,” paparnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan Hendra meninggal dunia karena sakit. Tahanan tersebut sempat dirawat tapi pada 23 November 2021, pukul 03.30 WIB, demamnya semakin tinggi disertai kejang-kejang.

“Lalu dibawa ke ruang ICU dalam keadaan tidak sadarkan diri dan pada pukul 22.00 WIB, tahanan dinyatakan meninggal dunia. Tahanan ini sudah dimakamkan di perkuburan muslim Asam Kumbang pada Rabu sore (24/11),” urainya.

Namun begitu, tambah Firdaus, polisi tengah memeriksa enam orang tahanan termasuk di antaranya seorang kepala kamar yang diduga meminta sejumlah uang pada kelurga korban. *Arya

Leave a Comment!