Polisi Sita Dua Peluru Dari Ormas Pemuda Pancasila

Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menyita dua butir peluru untuk senjata api jenis revolver dalam aksi unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila (PP) yang berujung ricuh di depan kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11).

“Salah satunya kedapatan dua butir peluru yang diduga kaliber 38mm punya revolver,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Kamis (25/11).

Tubagus mengatakan, barang bukti peluru itu saat ini masih didalami dan dikembangkan penyidik.

“Bisa sangat bahwa senjatanya ada. Kita akan kembangkan karena baru saja para tersangka diamankan,” ujar Tubagus.

Selain dua butir peluru, polisi juga turut menyita sejumlah senjata tajam dari para anggota ormas PP dalam aksi demo tersebut.

Lebih lanjut, Tubagus menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan kerusuhan bahkan pemukulan terhadap anggota dalam aksi demo tersebut.

“Polda Metro Jaya kalau ada unjuk rasa bertugas melayani, mengamankan sekarang rekan-rekan bayangkan petugas yang mengamankan kok malah diserang, yang mengatur melayani malah diserang,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 21 anggota ormas PP buntut kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di depan kompleks parlemen, Jakarta Pusat. Dari 21 orang itu, 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat UU Darurat Nomor 1 Tahun 1951.

Sementara itu, enam orang lainnya, saat ini masih diperiksa dan didalami keterangannya. Termasuk, satu pelaku yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang dapat dikenakan Pasal 170 KUHP.

Diketahui, aksi yang digelar oleh ormas PP dalam rangka menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang. Ini terkait pernyataan Junimart yang menyebut PP merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok.

Aksi yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB, beberapa kali sempat memicu bentrok. Massa akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ikut terjun membubarkan massa aksi. *Arya

Leave a Comment!