Catat! Ini Rekayasa Lalin Selama Pembangunan Polder Artha Gading

Jakarta, PUBLIKASI – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara telah memetakan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di sekitar area pembangunan Polder Artha Gading, yang berlokasi di ujung Jalan Bulevard Artha Gading, Kelapa Gading.

Rekayasa lalin dimulai pada Kamis (25/11) hingga rampungnya pekerjaan pembangunan Polder Artha Gading yang ditargetkan pada 3 Desember 2022 mendatang.

“Kami sudah siapkan skema rekayasa lalin dengan tujuan tidak mengganggu pekerjaan pembangunan Polder Artha Gading dan pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).

Untuk kendaraan dari Jalan Bulevard Artha Gading menuju Jalan Yos Sudarso pengendara diarahkan ke kiri menuju Jalan Artha Gading Selatan kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading.

Sedangkan kendaraan dari Jalan Artha Gading Selatan menuju Jalan Bulevard Artha Gading diarahkan menuju Jalan MOI Gate A menuju Jalan Boulevard Barat Raya, menuju Jalan Raya Gading Kirana.

“Untuk kendaraan dari Jalan Bulevard Artha Gading menuju Tol Wiyoto Wiyono, pengendara kami alihkan masuk melalui Gerbang Tol Cempaka Putih (tidak ke Gerbang Tol Podomoro) melalui Jalan Artha Gading Selatan, kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading lalu belok kiri menuju Jalan Yos Sudarso ke arah Jalan Ahmad Yani,” jelasnya.

Harlem menghimbau pengguna jalan menghindari ruas jalan sekitar area pembangunan Polder Artha Gading serta menyesuaikan pengaturan rekayasa lalin yang telah ditetapkan.

Petugas di sekitar area rekayasa lalin pun dipastikan sigap mengatur arus lalin demi keselamatan bersama.

“Untuk pengendara kami himbau untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” tutupnya.

Diketahui, Polder Artha Gading merupakan salah satu program antisipasi genangan yang diinisiasi Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melalui pelaksana kerja sama operasi (KSO) PT. Adhi Karya, PT. Jaya Kontruksi, dan PT. Lapi GTC.

Pekerjaan yang akan dilaksanakan di antaranya meliputi pembangunan rumah pompa termasuk landscape, tanggul waduk, saluran penghubung dengan box culvert, serta pintu air. (M Siddiq)

Leave a Comment!