Notaris Mafia Tanah Dengan Korban Nirina Zubir Ditangkap

Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menangkap notaris bernama Ina Rosiana atas kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dan keluarganya, pada Selasa (23/11) pukul 00.30 WIB di Apartemen Kalibata City.

Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar telah ditangkap notaris Ina Rosiana,” kata Petrus, Selasa (23/11).

Ina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, Ina dan tersangka Erwin Rudian yang juga merupakan seorang notaris belum ditahan.

Keduanya sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun tak pernah hadir. Hal inilah yang kemudian mendasari polisi menangkap Ina.

“Ya harusnya hari Rabu minggu kemarin, enggak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin, namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak,” tutur Petrus.

Lebih lanjut, Petrus pun mengimbau kepada tersangka Erwin untuk segera datang menemui penyidik.

“Untuk Erwin, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik,” ujarnya.

Sebagai informasi, Nirina Zubir mengaku bahwa ia dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar. *Arya

Leave a Comment!