Haris Azhar Diperiksa Polisi Terkait Laporan Luhut

Jakarta, PUBLIKASI – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan terkait laporan yang dibuat Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris datang didampingi sejumlah kuasa hukumnya langsung masuk ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Haris enggan berkomentar terkait proses pemeriksaan yang akan ia jalani.

“Saya hadir dulu, nanti tunggu saja,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11).

Haris juga tidak menjawab lebih lanjut atas ketidakhadiran pada proses mediasi Minggu lalu, serta kemungkinan proses mediasi lanjutan.

“Mediasi (minggu lalu) kan memang saya enggak bisa datang sama Fatia,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, pengacara Luhut, Juniver Girsang menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan Haris dan Fatia secara perdata senilai Rp100 miliar. Langkah ini diambil setelah mediasi antara kedua pihak gagal.

“Tidak ada titik temu mediasi, dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan,” ucap Juniver.

Kasus ini bermula ketika Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. *Arya

Leave a Comment!