Jakarta, PUBLIKASI – Seorang suami tega membunuh istrinya lantaran korban Halimah Rambe menolak berhubungan intim dengan suaminya Abdullah Sitompul. Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku di ladang karet Dusun Pondok Indomie Desa Bandar Tinggi, Bilah Hulu, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 16 November 2021 sekitar pukul 07.00. Awalnya korban dan tersangka berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor menuju ladang yang berjarak kurang lebih 5 km dari rumahnya.
“Setibanya di ladang, tersangka menderes karet dan korban membersihkan rumput. Kemudian tersangka meminta parang kepada korban. Tiba-tiba tersangka mendorong dada korban hingga korban terjatuh telentang,” ujarnya.
Kemudian tersangka membacok ke arah leher korban sebanyak tiga kali. Saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga terdapat juga bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban.
“Tersangka menunggui sampai korban meninggal kurang lebih lebih 10 menit. Setelah korban meninggal, tersangka menutupi tubuh korban dengan rumput yang berada di sekitar tubuh korban. Lalu tersangka membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang,” paparnya.
Selanjutnya tersangka mengendarai sepeda motor pulang ke rumah dan berganti baju. Kemudian tersangka keluar kembali mengendarai sepeda motornya untuk bersembunyi.
“Tersangka ditangkap keesokan harinya saat bersembunyi di dalam pondok ladang di Dusun Talun Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu,” urainya.
Petugas lantas memboyong tersangka ke Mapolres Labuhanbatu. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui membunuh istrinya lantaran kesal selalu ditolak untuk berhubungan intim. Tak hanya itu, tersangka juga sakit hati dengan perkataan korban yang akan meninggalkannya. *Arya