Dekan FISIP Unri Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi

Jakarta, PUBLIKASI – Polisi menetapkan Syafri Harto, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Riau, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswinya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti sehingga memenuhi dugaan unsur tindak pidana.

“Melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul,” kata Sunarto, Kamis (18/11).

Sunarto mengatakan penyidik tengah mengagendakan untuk memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan. Untuk tanggal pemanggilannya, Sunarto belum memberikan jawaban.

“Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai mahasiswa yang diduga sebagai korban pelecehan seksual membuat video pengakuan dan menjadi viral di media sosial.

Korban mengatakan bahwa dirinya menjadi korban dari aksi Syafri saat tengah melakukan bimbingan untuk tugas akhir. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. *Arya

Leave a Comment!