Jakarta, PUBLIKASI – Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR). Laporan ini bakal dilayangkan oleh Jaringan Aktivis ProDemokrasi (Prodem), Senin (15/11).
“Iya (nanti akan buat laporan),” kata Ketua Prodem, Iwan Sumule saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Luhut dan Erick bakal dilaporkan terkait dengan Pasal 5 angka 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Terpisah, Luhut mengaku tak mempermasalahkan soal laporan yang akan dilayangkan terhadap dirinya.
“Enggak apa-apa, kalau salah kan nanti gampang aja di audit,” ujarnya di Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Luhut turut menyinggung bahwa setiap pernyataan itu harus berdasarkan pada data. Termasuk soal tudingan bahwa dirinya terlibat dalam bisnis PCR.
“Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan, kalau orang bicara katanya-katanya kan kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai,” tutur Luhut.
Sebagai informasi, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto sebelumnya mengungkap dugaan sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR.
Kata Edy, para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19. Edy turut menyebut para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.
Beberapa yang disebut terlibat di antaranya, Luhut lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Selain itu, ada nama Menteri BUMN Erick Thohir. Ia dikaitkan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Perusahaan itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.
Terkait dugaan bisnis PCR ini, Luhut dan Erick juga telah dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) beberapa waktu lalu. *Arya