Polisi Tangkap Satu Tersangka Pinjol Maut Wonogiri

Jakarta, PUBLIKASI – Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang berkaitan dengan ibu rumah tangga berinisial WPS (38) yang bunuh diri di Wonogiri, Jawa Tengah, karena terlilit utang beberapa waktu lalu.

“Ditangkap 10 November 2021 kemarin,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi, Jumat (12/11).

Andri belum dibeberkan secara lengkap mengenai kronologi penangkapan ataupun peranan tersangka tersebut dalam perkara pinjol ilegal ini. Andri pun belum mengungkapkan identitas dari tersangka yang ditangkap.

Ia hanya mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan seorang perempuan dan ditangkap di kawasan Jakarta. Penangkapan itu, kata dia, merupakan pengembangan dari jaringan pinjol yang dibongkar beberapa waktu lalu.

“Intinya pengembangan dari seluruh jaringan itu ditangkap satu orang. Total ada 13,” jelasnya. *Arya

Leave a Comment!