Jakarta, PUBLIKASI – Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan pemerintah Malaysia akan mengizinkan impor dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan jika produknya sesuai aturan pemerintah.
“Penjualan ganja medis guna perawatan akan memerlukan resep. Hal itu hanya dapat dilakukan oleh praktisi medis terdaftar atau apoteker berlisensi,” kata Khairy dalam tanggapan tertulis.
Dilansir dari Bloomberg, produk yang mengandung ganja harus terdaftar di Drug Control Authority negara tersebut. Lalu importir harus memiliki lisensi dan izin impor.
Lanjutnya Khairy menjelaskan, penjual harus memiliki bukti ilmiah yang cukup agar dapat menggunakan ganja untuk tujuan pengobatan. Bukti atau permohonan bisa diajukan, supaya produk mereka dievaluasi oleh Drug Control Authority sehingga dapat dipasarkan di Malaysia.
Jika rencana tersebut disetujui secara resmi, Malaysia akan mengikuti negara-negara seperti Thailand, Kanada dan Uruguay dalam mengizinkan ganja bagi penggunaan medis. Mayoritas negara bagian Amerika Serikat juga mengizinkannya. *Arya