Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Keuangan menyalurkan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT KAI (Persero) senilai Rp6,9 triliun. Dana tersebut digunakan untuk dua proyek, yaitu kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah sengaja menyuntikkan dana untuk KAI karena proyek LRT Jabodebek mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar Rp2,6 triliun.
Selain itu, dana sebesar Rp4,3 triliun akan digunakan untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dana itu tepatnya untuk membayar kewajiban modal dasar dari konsorsium (base equity capital).
“Ini proyek (kereta cepat Jakarta-Bandung) sebelumnya business to business di mana BUMN yang seharusnya memenuhi kewajiban, tapi KAI mengalami pukulan berat dari situasi covid-19,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11).
Dengan kondisi seperti itu, jumlah penumpang KAI turun tajam. Dengan demikian, KAI tidak punya kemampuan untuk memenuhi ekuitas awal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pemberian PMN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Dalam aturan itu, KAI ditunjuk sebagai pemimpin (lead) konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bernama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Anggota konsorsium ini terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) atau PTPN VII. *Arya