Jakarta, PUBLIKASI – Saipul Jamil melaporkan seorang psikolog berinisial LG ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik karena predikat pedofil yang disematkan kepadanya.
Pengacara Saipul, Farhat Abbas menyampaikan laporan ini juga terkait protes yang dilayangkan oleh LG atas penyambutan terhadap Saiful saat bebas dari penjara.
“(Laporan terkait) kalimat predator pedofil dan memprotes masalah penyambutan, yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok,” kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).
Farhat mengklaim laporan itu telah dibuat di Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/11) lalu. Pihaknya melaporkan psikolog berinisial LG itu terkait UU ITE, khususnya pasal pencemaran nama baik.
“Terkait ITE, pencemaran nama baik. Karena dia merasa dia psikolog terus ketika dia menyatakan psikolog tidak boleh dia seenaknya menjelekkan dia,” ucap Farhat.
Lanjutnya, Farhat menyebut bahwa kalimat predator pedofil yang dilayangkan oleh terlapor bisa berdampak pada pekerjaan Saipul.
“Ini menyangkut mata pencarian Bang Ipul (agar) tidak diganggu. Mereka juga jangan mengganggu, mengatakan itu mata pencarian dengan mengganggu orang lain,” tutur Farhat. *Arya