Jakarta, PUBLIKASI – Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy, mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan bermain handphone saat kecelakaan terjadi pada Kamis (4/11). Hal itu di utarakan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy
“Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku 120 kilometer per jam,” kata Hendry, Sabtu (6/11).
Ia pun mengungkapkan Joddy juga sempat memainkan ponsel dan membuat Instagram story saat mengendarai Mitsubishi Pajero Sport. Guna mencari bukti-bukti yang dibutuhkan, penyidik menyita ponsel Joddy untuk diperiksa lebih lanjut.
“Iya, katanya begitu (menggunakan ponsel), ya. Untuk handphone sudah kami sita semua dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik,” terang dia.
Pihaknya masih belum dapat memastikan dugaan Joddy mengantuk saat berkendara. Sebab, Hendry mengatakan pemeriksaan gabungan antara Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang masih dilakukan secara singkat dan akan diperiksa lebih lanjut.
Menurut Hendry, Joddy berpotensi menjadi tersangka dalam insiden yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya ini.
“Bisa (berpotensi jadi tersangka), semua kemungkinan bisa,” imbuhnya.
Namun, sebelum melakukan penetapan pihaknya akan mendalami kasus ini, salah satunya ialah dengan menggali keterangan dari para saksi yang berada di sekitar TKP seperti warga dan petugas penjaga tol.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengatakan kasus kecelakaan maut ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, mengingat kepolisian telah memiliki cukup alat bukti.
“Sudah naik ke penyidikan. Belum tersangka, masih sebagai saksi,” terang dia kepada detikcom, Sabtu (6/11).
Kendati demikian, Rudi masih belum bersedia untuk membeberkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Pemeriksaan Joddy dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim, sementara pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Satlantas Polres Jombang. *Arya