Jakarta, PUBLIKASI – Presiden Joko Widodo resmi mencalonkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kepastian itu didapat setelah Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sesuai ketentuan, Andika harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Namun, sampai saat ini, belum ada keputusan kapan fit and proper test Andika digelar.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan fit and proper test Andika bakal digelar Kamis (4/11). Hal ini diputuskan setelah Badan Musyawarah atau Bamus menggelar rapat.
“Begitu Surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok sampai dengan Jumat,” kata Puan kepada wartawan, Rabu (3/11).
Menurut Puan, hasil uji kelayakan dan kepatutan Andika akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan pada Senin (8/11), sehingga dalam lima hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI. *Arya