Indonesia dan Jepang Tekan MoU Dagang di TEI Senilai 1,61 Juta Dolar AS

Jakarta, PUBLIKASI – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) secara daring antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang senilai U$1,61 juta atau berkisar Rp22,7 miliar (asumsi kurs Rp22,7 miliar).

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengungkapkan nota kesepahaman itu mencakup sejumlah produk di antaranya produk kacang, ayam olaha, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik.

“Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” ujar Didi dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/10).

Penandatanganan MoU dilaukan pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.

Didi menyampaikan apresiasi setinggi-setingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Didi juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang.

Secara total, nilai penandatanganan MoU pada TEI-DE ke-36 hingga hari kedua yaitu US$802,18 juta.

“Nilai ini diperoleh dari penandatanganan MoU di hari pertama sebesar 800,57 juta dolar AS dan hari kedua sebesar 1,61 juta dolar AS. Nilai ini tentunya akan terus bertambah,” tandas Didi.

Sebagai informasi, secara daring, TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hingga 22 Desember 2021. *Arya

Leave a Comment!