Utamakan Masyarakat Dalam Mewujudkan Mimpi Reforma Agraria di Nusa Tenggara Barat

Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra sebagai Koordinator Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Nasional menghadiri Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2021. Rakor dengan tema “Penataan Aset Pelepasan Kawasan Hutan Transmigrasi, Hak Guna Usaha Habis dan Pengembangan Penataan Akses Rencana Food Estate di Kecamatan Labangka-Kabupaten Sumbawa” dilaksanakan secara daring pada Rabu (13/10/2021).

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN menyebutkan proyeksi pembangunan di NTB, yakni Mandalika yang termasuk dalam Destinasi Wisata Super Prioritas Nasional dan Rinjani yang menjadi Kawasan Strategis Nasional dalam sudut pandang lingkungan hidup. Ia menyampaikan bahwa banyak hal yang harus diperhatikan dalam setiap pembangunan yang dilakukan di daerah, terutama masyarakat. Ia mengimbau Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di Provinsi NTB dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan strategi dalam rangka mitigasi masalah yang mungkin terjadi.

Koridor pertumbuhan di wilayah NTB antara lain di Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kota Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Bima. Sementara itu, pemerataan juga akan dilakukan di Kabupaten Lombok Utara.

“Koridor pertumbuhan ini biasanya menjadi problem yang ibu/bapak di lapangan hadapi. Itu konsekuensi dari pembangunan. Bagaimana kita memperhatikan masyarakat, pemerintah wajib memitigasinya, menyiapkan strategi apapun yang bisa dilakukan dalam kewenangan dan kekuasaan supaya seminimal mungkin masyarakat itu mengalami kerugian,” ujarnya.

Lebih lanjut Surya Tjandra menuturkan, untuk mengembangkan kegiatan perekonomian di wilayah Mandalika yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional, perlu dikembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). KEK Mandalika diharapkan dapat mengakselerasi sektor pariwisata Provinsi NTB yang sangat potensial.

“Sekarang ini sudah mulai ada pergerakan. Mandalika waktu kita lihat saat kunjungan ke sana semacam dentuman, episentrum membuat getaran yang bergetar ke seluruh NTB. Tapi sekali lagi, ada masyarakat yang perlu kita perhatikan. Peran Kementerian ATR/BPN menjadi sangat krusial di sini. Setidaknya kita layani, kita dengarkan masyarakat tersebut apa kekhawatirannya,” terangnya.

Surya Tjandra memaparkan, dalam mewujudkan Reforma Agraria di NTB juga memiliki tantangan dalam pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Hal ini telah dibahas dalam Webinar yang diselenggarakan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tujuan utama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Bidang Kehutanan adalah mewujudkan kawasan hutan yang memiliki kejelasan status dan mendapat pengakuan dari masyarakat, serta bebas dari hak-hak pihak ketiga. Kementerian ATR/BPN dalam hal ini, juga dapat meminimalisir tumpang tindih dengan adanya kejelasan tersebut,” jelasnya.

Membuka jalannya Rakor GTRA ini, Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah mengapresiasi jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah bersinergi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang dialami masyarakat NTB, terutama di wilayah prioritas, yaitu Mandalika, Gili Trawangan, dan Rinjani. “BPN mempunyai keinginan untuk bersinergi bersama sehingga banyak persoalan yang menurut orang luar berat menjadi ringan karena kolaborasi bersama yang luar biasa. Oleh karena itu, kami menyambut dengan baik rapat koordinasi ini. Mudah-mudahan beban berat bisa kita urai satu per satu agar kemudian menciptakan kemaslahatan bersama,” tuturnya.

Turut hadir secara daring, Direktur Landreform, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Sudaryanto. Rakor GTRA ini juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Slameto Dwi Martono beserta jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi NTB. (Red)

Leave a Comment!