Legislator Dorong Pemda Berikan Pandangan Terhadap Pemilu Serentak 2024

Jakarta, PUBLIKASI – Anggota Komisi II DPR RI Mohamad Muraz mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan pendapat dan sarannya terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut. Hal ini terkait tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akan dimulai pada Januari 2022.

Dikutip dari jalan resmi DPR RI, Rabu (13/10/2021), Muraz meminta tahapan-tahapan menuju Pemilu itu harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“Jadi kami minta mereka harus berikan informasi jelas ke pemerintah serta saran dan pendapatnya,” tutur Muraz saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (12/10/2021).

Untuk itu, Muraz berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan informasi sebenar-benarnya kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya diketahui bahwa meskipun pilihan teknis pelaksanaan Pemilu nasional (Pileg dan Pilpres) maupun Pemilu lokal (Pilkada) pada bulan yang berbeda, namun tetap pada desain tahun yang sama pada 2024. Pada pelaksanaan pemilu sebelumnya terjadi masalah terkait hak pilih, secara khusus jaminan hak memilih (right to be voters) belum tuntas.

Menurutnya, proses Pemilu kerap menjadi masalah di ujung tahapan dan berlanjut menjadi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu, Muraz menekankan pentingnya keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang acap kali menjadi inti permasalahan.

Karena itu katanya, perlu langkah-langkah persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak dan Pilkada serentak. Diantaranya, melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang harus terus diperbaharui agar diperoleh data valid ketika akan digunakan pada saatnya nanti. Data kependudukan ini juga berkaitan dengan program e-KTP nasional.

“Hal ini harus jadi perhatian pemerintah bahwa terkait masalah data kependudukan harus dapat diselesaikan agar pemilu serentak di 2024 dapat berjalan dengan optimal,” pungkas politisi Partai Demokrat itu.*AKS

Leave a Comment!