Kemenperin Fokus Bangun Ekosistem Halal Nasional

Jakarta, PUBLIKASI – Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dody Widodo menyatakan, pihaknya fokus membangun ekosistem halal nasional. Hal ini dilakukan dengan mendorong optimalisasi potensi dan peluang pengembangan industri halal di Tanah Air.

Pasalnya, kata Dody, Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia dengan 272,2 juta jiwa, sementara secara keseluruhan, posisinya dalam lingkup ekonomi syariah global berada di posisi ke-4, atau di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Dalam mewujudkan ekosistem halal itu, Kemenperin telah mengeluarkan dua Peraturan Menteri Perindustrian yang terkait. Pertama, mengenai Kawasan Industri Halal, kemudian mengenai pembentukan Pusat Pemberdayaan Industri Halal.

Menurut Dody, untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang menjadi perhatian, misalnya bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung, dan Sumber Daya Manusia (SDM) industri yang terlibat.

“Kedua peraturan menteri tersebut dijalankan bersama untuk mengembangkan industri halal yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” tutur Dody dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Diketahui, untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem halal di Indonesia, Kemenperin bersama kementerian/lembaga terkait, diantaranya Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun peta jalan industri halal. Hal ini diharapkan dapat mempercepat terbentuknya ekosistem halal dari aspek industri.

Disamping itu Kemenperin semakin proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama, meliputi pembinaan SDM industri halal, pembinaan proses produksi, fasilitasi pembangunan infrastruktur halal, serta publikasi dan promosi, terutama yang berkaitan dengan industri halal nasional yang diwujudkan dalam beberapa program utama.

“Ini juga termasuk dukungan terhadap Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang selama ini telah mendapatkan fasilitas sertifikasi halal,” kata Dody.

Kemenperin juga akan menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) tahun 2021 yang puncaknya akan berlangsung pada Desember sebagai perwujudan apresiasi kepada para pihak yang berperan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Tanah Air.

“Penghargaan ini akan diberikan kepada berbagai pihak yang terlibat, misalnya yang menghasilkan inovasi halal, IKM yang konsisten menjalankan prinsip halal, maupun Kawasan Industri Halal,” ujar Dody. *AKS

Leave a Comment!