Jakarta, PUBLIKASI – Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI Muhammad Najih Arromadloni, Rabu (22/9), menyampaikan kecaman terhadap penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace.
Penistaan agama, menurut Najih adalah kejahatan dan tak akan selesai jika dibalas dengan kejahatan juga.
“Penistaan terhadap agama apapun adalah sebuah hal yang terlarang. Meskipun kita menolak penistaan agama tetapi penyelesaiannya bukan dengan menimbulkan kejahatan yang baru,” kata Najih kepada wartawan.
Ia menuturkan, agama Islam telah dinistakan sejak zaman nabi. Bahkan sejak zaman sebelum Nabi Muhammad.
“Sebetulnya kalau kita membaca sejarah, penistaan agama sudah terjadi berulang kali, pada masa Nabi Muhammad, bahkan pada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad,” tutur Najih.
Karena itu, Najih mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kace pada penegak hukum.
Sebelumnya, Napoleon Bonaparte menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap M. Kece, Selasa (21/9/2021).
Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap M. Kece terjadi Kamis (26/8) dini hari, berlangsung dari pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB. Dalam rekaman CCTV memperlihatkan Napoleon Bonaparte melakukan tindakan penganiayaan dibantu tiga tahanan lainnya. AKS*