Jakarta, PUBLIKASI – Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membongkar pemalsu nomor polisi (Nopol) kendaraan untuk anggota DPR dan pelat nopol rahasia polisi ‘RF”.
Aksi pemalsuan ini melibatkan pegawai harian lepas (PHL) Samsat Jawa Barat. Pemalsuan nopol ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya karena ditipu.
Korban yang dirahasiakan identitasnya telah mentransfer uang Rp 70 juta ke rekening pelaku bisa mendapatkan nopol RF dan anggota DPR. Namun ditungga hingga sekian lama, barang yang dipesan tidak pernah datang sehingga korban melapor ke polisi.
“Pelaku menjanjikan STNK dan juga TNKB anggota DPR RI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (16/9/2021). Namun setelah dicek sesuai nopol dijanjikan, ternyata palsu. “Kertas STNK asli, tapi palsu,” tegas Kombes Yusri.
Awalnya korban berkenalan dengan pelaku di sebuah showroom mobil yang tidak disebutkan oleh polisi.
Dalam perkenalan itu, tersangka TA mengaku sebagai anggota Polri dan menjanjikan bisa mengurus pembuatan nopol untuk anggota DPR RI dan pelat rahasia ‘RF’.
Korban terpedaya sehingga mempercayakan pengurusan STNK dan TNKB untuk kendaraannya. Namun setelah dinanti-nanti, STNK dan TNKB tersebut tidak kunjung diberikan. Dalam aksinya TA bekerja sama dengan tersangka AK yang PHL di Samsat Jawa Barat di bagian pencetakan TNKB.
Menurut Yusri, tersangka AK memotong mekanisme di Samsat saat mencetak pelat itu. Ada nomor yang sudah didaftarkan di komputer, tersangka AK mencetak TNKB karena AK bertugas bagian di TNKB di Samsat Polda Jabar. “Jadi dia potong mekanisme itu mencetak sendiri karena dia bagian percetakan,” ujar Kombes Yusri.
TA juga bekerja sama dengan tersangka US yang bertugas menerbitkan STNK asli tapi palsu. Ketiga tersangka ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Handik Zusen.(*Rahmat)