Jakarta, PUBLIKASI – Anggota DPR RI Krisdayanti (KD) menyayangkan beredarnya disinformasi di masyarakat terkait peruntukkan Dana Reses Anggota DPR RI. Hal ini menyusul selepas pernyataannya mengenai pendapatan yang diterimanya selama menjadi wakil rakyat di salah satu tayangan YouTube Channel, ‘Akbar Faizal Uncensored’ beberapa waktu lalu.
YouTube Channel ‘Akbar Faizal Uncensored’ pada 13 September 2021 mengangkat judul ‘Nekat! Krisdayanti Berani Bicara Politik Disini! | AF Uncensored’
“Sehubungan dengan tayangan di YouTube Channel ‘Akbar Faizal Uncensored’ pada 13 September 2021, saya ingin memberikan tambahan informasi untuk mengklarifikasi pernyataan saya tersebut,” kata Krisdayanti dalam keterangan persnya, Rabu (15/9/2021).
Dijelaskan Krisdayanti, Dana Reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI. Melainkan, dana untuk kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dana tersebut digunakan Anggota Dewan untuk program bagi konstituen.
Anggaran tersebut, lanjut KD, wajib dipergunakan oleh Anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan Anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, pada pelaksanaannya di lapangan, Dana Reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan. Bahkan, tidak jarang banyak kegiatan yang merupakan usulan masyarakat dan memang menjadi kebutuhan mereka.
Sebelumnya, Krisdayanti “buka-bukaan” perihal gaji, tunjangan, dan dana lainnya yang didapat anggota Dewan di ‘Senayan’. Suatu informasi sensitif, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Ia mengaku menerima gaji setiap tanggal 1 sebesar Rp16 juta. Empat hari berselang, masuk lagi ke rekeningnya tunjangan sebesar Rp59 juta. Ada juga dana aspirasi Rp450 juta yang diperoleh lima kali dalam setahun, serta dana reses sebesar Rp140 juta. AKS*