Tangerang, PUBLIKASI – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan akan segera melakukan renovasi terhadap Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, yang terbakar pada Rabu (8/9) lalu. Hal ini seiring proses penanganan pascakebakaran telah selesai dilakukan.
“Pak Menteri sudah sampaikan jika Kemenkumham telah membentuk tim diantaranya pemulihan fisik dan penanganan napi yang luka serta meninggal dunia. Berarti proses renovasi juga dilakukan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Tangerang, Jumat (10/9/2021), kemarin.
Renovasi terhadap Lapas Kelas 1 Tangerang, lanjutnya, akan dilakukan seiring dengan kondisi yang saat ini sudah kelebihan kapasitas. Menurut Rika, idealnya lapas diisi maksimal 600 orang, tetapi kenyataanya diisi 2.069 orang. Begitu juga dengan Blok C yang harus diisi 38 orang, namun saat kejadian ada 122 orang. *AKS